Rabu, 06 Maret 2019

BAGAIMANAKAH GURU PROFESIONAL YANG SESUNGGUHNYA???


KODE ETIK GURU INDONESIA



Guru indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa, bangsa, dan negara , serta kemanusiaan pada umumnya. Guru indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada undang-undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan berpedoman pada dasar-dasar sebagai berikut.
  1. Guru bebakti memimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat di sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi,semangat kekeluargaan, dan kestiakawanan sosial.
  8. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
           (sumber : kongres Guru ke XVI,1989 di jakarta)



Di atas merupakan kode etik guru indonesia sebelum diperbaharui... namun isi kode etik yang baru tidak jauh berbeda.
dari kode etik di atas penulis ingin  mengupas sedikit tentang apa yang terjadi yang sebenernya dengan guru dalam pendidikan di indonesia.
Pada dasarnya seorang guru adalah seorang yang mampu mentrasfer ilmu pengetahuan baik umum dan agama, bukan mentransfer ilmu tetapi guru berperan penting dalam pembentukan karakter peserta didik di lingkungan sekolah, 
Guru profesional adalah seorang guru yang telah menempuh pendidikah sarjana maupun pascasarjana yang mana harus dilengkapi dengan PPG (pendidikan profesi guru), yakni pendidikan profesi guru ini dilakukan guna mengembangkan kemampuan dalam mengajar dan mengembangkan serta mengukuhkan pengetahuan guna menjadi bekal dalam kegiatan mengajar dan tentunya dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dalam penyelenggaraan PPG akan mengeluarkan sertifikat pendidik yang mana mengesahkan sebagai guru profesional dan sesuai bidangnya.


Fakta yang terjadi di indonesia.
hasil pengamatan yang saya lakukan di sebuah lembaga madrasah ibtidaiyah yang mana sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang berada di bawah naungan yayasan dan kementrian agama.
mirisnya sebuah lembaga yang mana di pimpin seorang kepala madrasah yang sudah PNS dan dalam lembaga tersebut guru yang sudah PNS hanya 2 orang saja, 1 kepala madrasah dan 1 guru, dan yang lainya adalah guru honorer yang sudah tersertifikasi dan ada 2 guru yang honorer tetap.
lembaga itu hampir kehilangan kepercayaan di masyarakat , karena pemimpin yang tidak profesional dan guru yang PNS tidak profesional. Bahkan jika dibandingkan dengan guru honorer lebih bagus kinerja guru honorer daripada guru PNS.
dimanakah letak kepemimpinan dan guru profesional jika mereka dalam menjalankan kewajiban di sekolah dengan sesuka hatinya, tidak disiplin waktu, sering absen sebelum jam pelajaran berakhir, sering ijin tidak masuk , dan sering melanggar ketentuan yang sudah di tetapkan, dan kepala sekolah takut kepada 1 guru pns tadi, maka bagaimanakah kemajuan sekolah itu?? dan bagaimanakah guru yang profesional yang sesungguhnya??
semua kembali kepada kode etik guru indonesia. 
pembaca yang budiman, apa bila kalian calon guru maka apa yang akan kalian lakukan??

pemimpin yang profesional ilah pemimpin yang:
  1. porposional
  2. memberi contoh 
  3. menjadi anutan
  4. menerima jika diberi masukan
  5. memantau jalanya lembaga
  6. berwibawa
  7. tegas
  8. bijak
  9. menjadi orang yang di segani 
  10. menjadi orang yang di cari ketika tidak ada dan menjadi orang yang menjadikan suasana nyaman ketika berada bersama. 
mari kita sebagai generasi perubahan .. mari kita berusaha membawa perubahan dalam pendidikan terutama kinerja guru dalam pendidikan.

untuk kritik dan saran serta masukan silahkan berkomentar,, terimakasih


2 komentar: